Mobil Samsat Keliling dan Samsat Drive Thru Telah Hadir di Banda Aceh
Dengan adanya Mobil Samsat Keliling dan Samsat Drive Thru dapat mempermudah dan mempercepat layanan samsat dengan waktu yang dibutuhkan rata-rata 2 menit 30 detik.
Sebagai syarat pembayaran pajak kendaraan bermotor di
Mobil Samsat Keliling dan Samsat Drive Thru adalah sebagai berikut :
1. Pembayaran Pajak Tahunan Kendaraan
2. Tidak Melayani Pembayaran Pajak Kendaraan 5
Tahunan karena ganti STNK
3. Tanggal Jatuh Tempo Pajak 100 hari sebelum
tanggal jatuh tempo pajak
3. Nama di KTP dan STNK sama
Untuk alamatnya Samsat Drive Thru ada di komplek
Kantor Samsat Banda Aceh di jalan MR Muhammad Hasan Lamcot Banda Aceh. Sedangkan untuk
posisi Mobil Samsat Keliling, sementara masih berada di depan Mesjid Raya Baiturrahman berdampingan dengan mobil SIM. Dan mengenai jadwal operasional Mobil Samsat Keliling
selanjutnya akan di infokan di website ini.
Ayo segera lunasi pajak kendaraan anda di Mobil
Samsat Keliling dan Samsat Drive Thru agar tidak terkena denda sehingga
pembangunan di Aceh semakin baik
Sumber :
Sutarman
IT Samsat BPKA
Sutarman
IT Samsat BPKA
Post a Comment